Pengasuh
Pengasuh adalah pimpinan tertinggi yang memegang wewenang penuh di Pondok Pesantren.
Majelis Keluarga
Majelis Keluarga adalah suatu badan yang anggotanya terdiri dari Pengasuh dan segenap seudara-saudara Pengasuh, yaitu
1. KHM. Iklil Imam (Rois & Anggota)
2. KHM. Imam Rosyad (Pengasuh & Anggota)
3 K. Husnul Khitam Nawawi (Katib & Anggota)
4. KHM. Luay Imam (Anggota)
5. KHM. Abdullah Imam (Anggota)
6. KH. Syamsuddin Ali (Anggota)
7. KH. Nawawi Madzkur (Anhgota)
Majelis Keluarga merupakan badan yang berfungsi membantu tugas-tugas Pengasuh dalam mempertahankan dan menetapkan landasan dan dasar-dasar Pondok Pesantren Todungih, untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan luhur Pondok Pesantren Todungih.
Pengurus
Pengurus adalah suatu badan yang diangkat dan ditetapkan oleh Majelis Keluarga Pondok Pesantren Todungih untuk masa jabatan tertentu.
Pengurus berfungsi sebagai badan pelaksana program-program Pondok Pesantren Todungih.
Yang dimaksud dengan Pengurus secara umum adalah Pengurus Harian Pondok Pesantren Todungih. Adapun penyebutan pengurus di bawah Pengurus Harian selalu diiringi dengan nama jabatan.
Sedangkan yang dimaksud Pengurus dalam Tata Kerja ini adalah Pengurus dalam jabatan struktural di Pondok Pesantren Todungih.
Pengurus terdiri dari dua tingkat, yaitu Pengurus Harian dan Pengurus Pelaksana.
Selain Pengurus Harian dan Pengurus Pelaksana juga terdapat Pengurus Pelengkap, dan Pembantu Pengurus.
Jabatan struktural kepengurusan di PPT terdiri dari:
- Pengurus Harian
- Pengurus Pelaksana
- Pengurus Pelengkap
- Pembantu Pengurus
Majelis Keluarga
- Rois (merangkap anggota)
- Pengasuh (Merangkap Anggota)
- Katib (merangkap anggota)
- Anggota
Pengurus Harian
- Ketua Umum | K. Bukhori Zahri
- Sekretaris Umum | Achmad Maushul
- Bendahara Umum | Abbas Hallik
- Ketua I | Syarqowi Samali
- Ketua II | Salamun Syihabuddin
- Ketua III | KHM. Abdullah Imam
Pengurus Pelaksana
1. Pengurus Makhadiyah
2. Pengurus Madrasiyah